Kegiatan yang berlangsung selama dua hari Sabtu dan Minggu tersebut bertempat di Aula Mawar lantai II Kantor Kemenag Inhil jl Keritang no. 12 Tembilahan.
Pantauan Tim Inmas dilapangan, panitia telah melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. menjaga jarak duduk peserta, peserta diwajibkan memakai masker dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan acara.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 30 orang atau 15 pasang calon pengantin yang berasal dari Kecamatan Tembilahan sebanyak 7 pasang, Kecamatan Tembilahan Hulu 3 pasang, Kecamatan Batang Tuaka 3 Pasang dan Kecamatan Tempuling 2 pasang.
Kakan Kemenag Inhil melalui Kasi Bimas Islam, H Hairuddin, S Ag M Pd memaparkan bahwa pelaksanaan Bimwin ini dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 379 tahun 2018 tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimwin ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada Catin yang berkaitan dengan bagaimana membina kehidupan rumah tangga dengan baik, sehingga rumah tangga itu menjadi utuh dan bisa langgeng akhirnya menuju kepada keluarga Samawa (***)
Editor Dimar
0 Komentar