Bersinarpos.com - TEMBILAHAN - Setelah menjalin kemitraan bersama sejak tahun 2018 lalu antara BP Jamsostek Kabupaten Inhil dengan PT Madas Elektrikal Kontraktor hingga saat ini, berbagai macam manfaatpun saling dirasakan bagi kedua belah pihak.
Seperti halnya baru baru ini, bertempat di kantor PT Madas Elektrikal Kontraktor Jalan Baharuddin Yusuf secara simbolis dilaksanakan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhum yang bernama ABD Wahab yang merupakan pekerja di PT Madas Elektrikal Kontraktor sebesar RP 42.000.000 Senin (27/7).
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Asosiasi Kontraktir Listrik Indonesia (AKLI) Kabupaten Indragiri Hilir yang juga merupakan Direktur Utama PT Madas Elektrikal Kontraktor H. D Efendi didampingi langsung oleh Kepala BP Jamsostek KCP Indragiri Hilir Tembilahan Tengku Edy M yang diterima secara langsung oleh ahli waris almarhum Abd. Wahab.
Saat diwawancarai Indragiri Pos H D Efendi Selaku Dirut PT Madas Elektrikal Kontraktor awalnya tidak menyangka dengan adanya bantuan yang didapat oleh keluarga almarhum, namun setelah mendapat informasi dari pihak BP Jamsostek tersebut ternyata benar.
"Alhamdulillah, sangat bersyukur, awalnya tidak menyangka sama sekali dengan adanya santunan bantuan jaminan kematian tersebut. Dan hari ini pun secara simbolis santunan tersebut kami serahkan kepada pihak ahli waris" Ungkapnya.
"Semoga kerjasama ini tetap terus berlanjut secara terus menerus, dengan rasa bangga saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak BP Jamsostek atas santunan yang telah diserahkan tersebut, semoga ini bisa menjadi contoh bagi kawan kawan satu profesi yang lain agar memberikan jaminan bagi para pekerjanya, dan bagi keluarga yang ditinggalkan dalam hal ini ahli waris yang telah menerima santunan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan, semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga, dan dapat digunakan sebaik baiknya" Ujar H D Efendi.
Sementara itu Kepala BP Jamsostek KCP Indragiri Hilir Tembilahan Tengku Edy M mengatakan bahwa bantuan berupa santunan JKM telah diserahkan Secara penuh kepada pihak ahli waris, ia berharap dengan hadirnya Program BP Jamsostek ini menjadi semangat bagi para pekerja pekerja baik dilingkungan perusahan maupun personal dalam menjaga akses perlindungan diri dalam menjalankan aktivitas bekerja.
"Hari ini kita menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris yaitu Ibu Aliah dan yang lainnya sudah ditransfer ke rekening ahli waris sebesar Rp 42 Juta," kata Kepala BP Jamsostek KCP Indragiri Hilir Tembilahan, Tengku Edy M.
"Semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran, mudah-mudahan dari kehadiran BP Jamsostek dapat membantu meringankan beban ahli waris dan jangan lihat dari besar kecilnya, namun program BPJamsostek benar-benar sudah peduli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, saya menghimbau semua Pelaksana Proyek Fisik atau Konstruksi di Kabupaten Indragiri Hilir dapat mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan terhadap pekerjanya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Surat Edaran Disnakertrans Kabupaten Indragiri Hilir perihal Kewajiban Kepesertaan dan Pembayaran Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan" pungkasnya.(rls)
0 Komentar