Bersinarpos.com – Bandung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi pil berbahaya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut berlokasi di Kompleks Kopo Permai, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Terdapat empat ruangan di dalam rumah tersebut yang dijadikan tempat produksi, tempat penyimpanan berupa bahan kimia berbentuk serbuk, serta tempat pengepakan untuk pil-pil siap kirim.
Penggerebekan di lokasi pabrik ini berawal dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Jabar . Dari hasil penyelidikan tersebut, terdapat dua rumah yang dicurigai sebagai tempat industri narkoba, yaitu di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
“Kita telah menemukan pembuatan pil obat keras dengan barang bukti mesin cetak ada dua unit di dua TKP berbeda,” terang Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Kamis (23/07/20).
Dari hasil penggeledahan, Diresnarkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah bahan baku pembuatan pil terlarang dan berbahaya.
"Jumlahnya belum kita pastikan tapi cukup banyak yang sudah mereka cetak dan jadi berupa pil," Jelas Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.
Diresnarkoba Polda Jabar menuturka kasus ini akan diproses lebih lanjut terkait barang-barang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sejumlah pil tersebut nantinya juga akan dihitung jumlah keseluruhan dan mengidentifikasi jenis bahan baku pil yang disita tersebut.
"Ada unsur kimia. Nanti hasil labfor-nya akan kita lihat ya," tutup Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat.
Sumber Tribratanews.polri.go.id
0 Komentar