Jaringan Narkoba Internasional Musnahkan Bareskrim 175,6 Kg Sabu


BersinarPos.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta, bertempat di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).

Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan pengungkapan jaringan internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta sebanyak 175,6 Kg Sabu, 3000 butir Ekstasi dan 300 butir, Erimin 5.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.IK., M.H., dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Drs. Arman Depari, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.IK., serta Kabagpenum Ro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 serta Pasal 92 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Div Humas Polri
Penilaian : BP
Editor : Dimar


Posting Komentar

0 Komentar