Konsumsi Narkoba, pelaku habisi Istri dan Anak sampai Tewas


BersinarPos.com, BANYUASIN - Terjadi seorang pria pembunuh anak dan istri dengan tabung gas, ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yakni Rendy Arisa (34) ternyata sempat menjalani dua kali rehabilitasi karena ketergantungan Penyalahgunaan Narkoba. Senin (27/7/2020)

Bahaya penyalahgunaan Narkoba tidak hanya bagi individu juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar dalam bentuk KDRT berupa kekerasan  Fisik, Seksual, Penelantaran sampai dengan Pembunuhan.

Kejadian tersebut diungkapkan langsung  oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar berdasarkan hasil dari keterangan para saksi, Rendy Arisa telah menjadi pecandu narkoba sejak tiga tahun terakhir. Senin (27/7/2020)

Pelaku Rendy Arisa (34) pembunuh anak dan istri dengan tabung gas kemudian sering terlibat cek-cok dengan korban Yuti Kontesa (30) yang tak lain adalah istrinya sendiri karena anak.

Selanjutnya "Pelaku Rendy Arisa (34) tidak mengakui anak ketiganya itu ketika baru saja selesai rehab kedua, kemudian  mereka sering ribut gara-gara anak, ia telah menjadi pecandu narkoba sejak tiga tahun terakhir," Ucap Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar.

Selanjutnya Kasat Reskrim, menjelaskan "keributan antara pelaku Rendy Arisa (34) dan istrinya itu mencapai puncak saat Rendy usai dipecat dari tempatnya bekerja karena pandemi Covid-19, tanpa pikir, pelaku nekat menganiaya istri serta anak ketiga mereka Rajata Baikal (3) hingga tewas dengan menggunakan tabung gas saat tertidur pulas di rumah," ungkap Kasat Reskrim AKP Ginanjar.

Selanjutnya "Setelah kedua korban tewas, pelaku Rendy Arisa (34) langsung coba gantung diri dua kali namun gagal, dilanjutkan percobaan ketiga pelaku akhirnya meminum racun dan saat kondisinya sedang kritis," tambah Ginanjar

Untuk saat ini pelaku Rendy telah ditangkap petugas Reskrim Polres Banyuasin dan kini menjalani perawatan di RSUD Banyuasin, karena menenggak racun.
Kemudian untuk jenazah istri Yuti Kontesa (30) dan anak Rajata Baikal (3) saat ini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pagar Raya 1, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sumber : GENTARA
Penulis : Ilham
Editor : Dimar


Posting Komentar

0 Komentar