Bersinarpos.com – Jakarta. Aksi Polri yang semakin gencar melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba diapresiasi dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selama tahun 2020, Polri telah menyita lebih dari 7ton sabu-sabu sehingga menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.
Hasil penelitian Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) tahun 2020 menyebutkan, ketegasan dan kerja keras seluruh jajaran Polri dalam memberantas narkoba banyak dipuji dan diapresiasi publik.
"Kami memantau tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba semakin baik dan promoter," jelas Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H., di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Direktur Eksekutif Lemkapi juga menambahkan, penyitaan ratusan kilogram sabu-sabu oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yaitu, pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 11,8 kg di Bintaro, Tangerang Selatan; pengungkapan jaringan narkoba jenis ganja jalur Jakarta-Aceh dengan barang bukti 336 kg ganja, serta penggerebekan pabrik besar-besaran liquid wape dan gorila di Bali yang diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menunjukkan kinerja Polri semakin baik dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Begitu juga penangkapan selebritas Chaterine Wilson dalam kasus sabu-sabu dan penangkapan anak wakil wali kota yang juga ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, banyak disorot publik. Selain itu, penangkapan 18,1 kg sabu oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dan 14,4 kg sabu oleh Polsek Kalideres banyak dipuji publik.
"Kita dukung terus seluruh jajaran Polri bekerja semakin promoter. Dengan kinerja hebat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin baik," terang Direktur Eksekutif Lemkapi.(***)
0 Komentar