BersinarPos.com, NUNUKAN - Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengamankan seorang dosen diduga menyelundupkan tujuh kilogram naroktika jenis sabu-sabu dari Malaysia
Dunia pendidikan telah tertercoreng akibat ulah seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Oknum dosen itu ditangkap prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, karena diduga membawa barang bukti sabu dari Malaysia pada 21 Juli 2020 di Pos Pamtas Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dari lansiar Forumpublik.com
Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania di Nunukan, pada Senin (27/7), mengatakan pelaku yang mengaku seorang dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini telah tiga kali meloloskan sabu-sabu dari Malaysia.
Disaat diintograsi Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU telah telah tiga kali meloloskan sabu-sabu dari Malaysia, pelaku mengaku "saat pertama kali meloloskan sebanyak lima kilogram dan kedua sebanyak tujuh kilogram serta ketiga kalinya baru tertangkap dengan upah Rp40 juta per kilo gram, direncanakan dipasarkan ke Kabupaten Polewali Mandar," ungkap Letkol Inf Yordania.
Pengungkapan berawal saat Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU memeriksa barang bawaan seorang penumpang (pelaku) yang akan naik di mobil angkutan.
Disaat pemeriksaan maka "Barang bawaan pelaku berinisial "B bin AR" ini dalam sebuah kardus telah ditemukan tujuh bungkus ukuran besar masing-masing berisi satu kilogram diduga sabu", jelas Letkol Inf Yordania.
Pelaku seorang oknum dosen di Kabupaten Poliman Mandar berinisial B mengakunya sudah berhenti jadi dosen sejak lima tahun yang lalu. Barang bukti ini, kata pelaku, diperoleh dari seseorang berinisial "K" di Negeri Sabah, Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania mengatakan pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (***)
0 Komentar