Pemerintah Benteng Terdepan dalam Memberikan Pemahaman akan Bahaya Narkoba

BNN Riau laksanakan Bimtek Pengiat anti Narkoba di Intansi pemerintah 

Foto bersama kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM dengan peserta Bimtek
BersinarPos.com, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memberikan pelatihan Bimbingan Teknis dalam Rangka Pembentukan Penggiat Anti Narkoba di instansi pemerintah Senin, (27/07)

Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dalam rangka pembentukan penggiat anti narkoba di instansi pemerintah ini dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah masing-masing 3 peserta dengan total peserta sebanyak 30 orang berlangsung di Ballroom Hotel Prime Park Pekanbaru


Dalam kegiatan ini sendiri  peserta, pemberian di berikan  masker dan baju penggiat anti narkoba, sebelum memasuki ruangan, seluruh peserta diharuskan untuk mengecek suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 lainnya. 
Sambutan kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM kepada peserta bimtek
Kegkatan ini sendiri salah satu bentuk komitmen bersama dalam upaya turut serta berperan melaksanakan program pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba (p4gn) demi menciptakan indonesia khususnya provinsi riau agar bersih dari narkoba

kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM dalam sambutanya mengatakan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat dan cenderung pergerakan prevalensi nya akan terus naik, hal tersebut dibuktikan dengan data perkembangan angka prevalensi  penyalahgunaan narkotika di provinsi riau tahun 2019 dengan jumlah 151,567 ribu jiwa / 1,40% prevalensi penyalah guna narkotika  (penduduk 15-64 tahun) 


Peserta Bimtek

"hal ini disebabkan oleh arus globalisasi dan sebagian wilayah indonesia yang dijadikan lalu lintas penyelundupan internasional, khususnya di provinsi riau oleh pengedar/ bandar narkoba."ujar jendral bintang satu ini


oleh sebab itu, di tambahkan Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM perlu kewaspadaan tentang betapa besarnya bahaya narkoba baik lingkungan pemerintah maupun swasta, betapa besar ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Penyematan pin bagi peserta pengiat
"ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama terhadap keselamatan bangsa dan negara indonesia."ujarnya


mengetahui hal tersebut tambahnya kiranya kita wajib mendukung program - program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan  peredaran gelap narkoba (p4gn) serta mengambil langkah - langkah pemberdayaan masyarakat.


"salah satu upaya yang dilakukan adalah program bimbingan teknis p4gn di instansi pemerintah. melalui kegiatan ini pula, kita berharap lingkungan pemerintah masing-masing dapat menjadi benteng terdepan dalam memberikan pemahaman  akan bahaya narkoba agar mereka dapat terhindar dari ancaman bahaya narkoba."tambahnya


Penyerahan sertifikat pengiat 
Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM mengingatkan bahwa, permasalahan narkoba bukan merupakan tanggung jawab bnn saja. butuh keterlibatan seluruh pihak, seluruh komponen bangsa.


"komitmen kita semua untuk dapat mewujudkan indonesia bersih dari narkoba. begitupula saya berharap agar kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang disiplin sehingga kita dapat terhindar dari bahaya virus covid-19."pungkasnya




Dalam kegiatan ini juga terdapat tanya jawab serta Pemaparan disampaikan oleh plt Kabid P2M Haldun, SH,MH. Plt Kabid P2M menyampaikan tentang strategi Dayamas dalam upaya P4GN dan Pemaparan oleh plt. Kabid Pemberantasan, KhodirinSH, MH. Beliau menyampaikan materi tentang Aspek hukum dalam program P4GN dengan penekanan pada UU no 35 Th 2009.


Serta Pemaparan disampaikan oleh Plt Kabid Rehabilitasi Betty Oktaviana, S.Farm,APT. Beliau menyampaikan materi tentang Pengantar Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi kepada peserta kegiatan bimbingan teknis dalam rangka pembentukan penggiat anti narkoba di instansi pemerintah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab tentang layanan rehabilitasi baik medis ataupun sosial dan pertanyaan tentang dampak negatif terhadap pasien yang menggunakan obat-obatan yang mengandung unsur narkotika. 


Dalam kegiatan ini sendiri di ikuti oleh  kepala dinas instansi terkait / mewakili (kesbangpol prov riau, dinas kesehatan prov riau, bkkbn prov riau, dinas sosial prov riau, bappeda prov riau, dinas desa prov riau, direktorat binmas prov riau, dinas pariwisata prov riau, dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi prov riau, dinas pendidikan prov riau).

Penulis  Redaksi
Editor Dimar

Posting Komentar

0 Komentar