Pimpinan Ponpes Ditangkap diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil


BersinarPos.com,  SERANG, -- Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan  seorang berinisial JM (52), dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wib, seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya. Rabu (29/7/2020).

"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com

Untuk sementara, disampaikan Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku berinisial JM (52) sebanyak empat orang saat dikonfirmasi "Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra

Perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku dan pelaku JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, saat sekarang "Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata AKP Indra Feradinata.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santri nya yang sudah menjadi korban, Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.

Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan. Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila Pelaku JM "Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng.

Dia menceritakan, JM dalam aksinya selalu menawarkan kemampuan berupa wafak atau jimat dengan doa-doa diberikan kepintaran kepada korbannya,  namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak agar membayar dengan persetubuhan yang harus dilakukan di dalam kamarnya.

"Modus kiainya ini diiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar, pembayarannya itu harus dengan syahwat, dipeluk, dicium, disuruh buka pakaian," ujar Anton Daeng.

Agar para korbannya tidak melapor, JM mengancam akan menyantet atau guna-guna dan dikeluarkan dari Ponpes,  "Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, nggak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja," kata Anton Daeng (***)

Posting Komentar

0 Komentar