Polisi Tes Kejiawaan pelaku penusukan Imam Masjid di perpanjang

Berinarpos.com, PEKANBARU -- Proses observasi tes kejiwaan terhadap (IM) pelaku penusukan kepada imam masjid Al–Falah Darul Muttaqin di RS Bhayangkara Polda Riau pada hari ini, Senin (27/7/2020) belum membuahkan hasil.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita rri co id bahwa Kepala RS Bhayangkara Polda Riau dr Agung menyatakan, proses observasi seharusnya hanya memakan waktu tiga hari, kemungkinan akan diperpanjang selama 15 hari dikarenakan IM tidak menunjukkan perilaku yang baik serta belum terbuka.

"Jadi tadi, kami melihat bagaimana perilaku pelaku sehari–harinya. Kita pantau juga ke Psikiatri–nya," Agung dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, penyidik kepolisian akan menyimpulkan apakah ada gangguan kejiwaan sehingga dapat memudahkan proses hukum nantinya.

Diberitakan sebelumnya, Yazid Umar Nasution (36) yang merupakan imam masjid Al–Falah Darul Mutawin diserang oleh seorang laki–laki berinsial IM (24) di Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (23/7/2020).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban sedang memimpin doa usai menjadi imam shalat Isya di masjid tersebut.

IM dan korban sebelumnya mengenal satu sama lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, motif pelaku menusuk Yazid karena pelaku merasa kecewa kepada korban.

Sebab, pelaku sebelumnya kerap berkonsultasi dengan korban terkait masalah pribadinya.(***)

Posting Komentar

0 Komentar