BersinarPos.com, JAKARTA–Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin menyaksikan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementrian / Lembaga Negara tentang Pencegahan dan Penanganan Penyerapan dan Penedaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah.
Kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementrian / Lembaga Negara bersamaan dengan hari puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2020 yang digelar secara lengkap dalam jaringan (Daring)
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementrian / Lembaga Negara disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin , Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan duta besar negara sahabat.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementrian / Lembaga Negara tentang Pencegahan dan Penanganan Penyerapan dan Penedaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah ditandatangani oleh MenPAN dan RB, Mendagri, Menhan, Menkes, MenkumHAM, Menag, Mendikbud, Menpora, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BKN, Kepala BNN, Kepala ASN.
Bersama dengan kegiatan dimaksud Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementrian / Lembaga Negara dilanjutkan dengan diresmikan juga situs web aduannarkoba.bnn.go.id.
Peringatan HANI 2020 mengangkat tema 'Hidup 100% di Era Baru Normal : Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba'. Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin dalam kegiatan itu mengingatkan, narkotika adalah musuh bersama karena pemikirannya multidimensi.
Selanjutnya "Narkotika adalah kejahatan lintas negara dan luar biasa yang memerlukan penanganannya Harus ditangani seluruh masyarakat Indonesia", kata Wakil Presiden Republik Indonesia. (BP)
Editor : Dimar
0 Komentar