Warga Bengkalis 2 orang Asik Pesta Narkoba dan sekaligus sebagai Kurir


BersinarPos.com, RIAU_BENGKALIS-Timsus Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 2 orang pria diduga penyalahgunaan Narkotika sekitar ± Pukul 19.00 Wib Kamis (23/07/2020) Malam.

Penangkapan 2 Orang Pria berdasarkan informasi masyarakat sehingga pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bengkalis bisa berkurang.

Pengungkapan pelaku 2 orang pria  Penyalahgunaan Narkoba disampaikan Masyarakat pada Pukul 18.00 Wib (23/07/2020) Petang, kepada Timsus Narkoba Polres Bengkalis, bahwa sering terjadi kumpul pesta Narkoba di sebuah rumah tepatnya di Jl. Pertanian Gg. Pinang Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

Timsus Narkoba Polres Bengkalis menanggapi informasi yang disampaiakn oleh masyarakat, selanjutnya langsung  melaksanakan lidik di daerah seperti laporan oleh masyarakat tersebut.

Sekitar ± pukul 19.00 Wib, Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 orang pria penyalahgunaan Narkotika sesuai hasil berdasarkan tempat yang diinformasikan.

Pria pertama mengaku bernama M. Ikh warga Jl. Pertanian Gg. Pinang Desa. Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Pria kedua bernama Wir warga Jl. Utama Kelemantan Desa. Kelemantan Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Selanjutnya dari kedua Tersangka, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis Shabu seberat 0.06 gram, 2 unit HP dan 1 buah alat hisap Shabu/bong.

Kemudian untuk penyelidikan lebih lanjut, Kedua Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Bengkalis.

Timsus Narkoba Polres Bengkalis mempertanyakan kepada kedua Tersangka, dan mengaku sebagai Kurir Shabu dimana barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial S sekarang berstatus DPO berdomisili di Desa Bantan Tua Kec. Bantan. (BP)

Editor : Dimar

Posting Komentar

0 Komentar