5 Orang di Rohul Kerjasama dalam transaksi Narkoba dengan rapi



BersinarPos.com, ROHUL -Satuan Reserse Polres Rokan Hulu telah berhasil mengamankan 5 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Rabu (5/8/2020) sekira malam pukul 22.00 wib.

Pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bermula adanya laporan masyarakat pada hari Rabu (5/8/2020) sekira pukul 19.00 wib, yang sering terjadi Transaksi narkotika jenis sabu di rumah warga milik "M" Kel. Ujung Batu, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu, Provinsi Riau.


Berdasarkan hasil laporan masyarakat tersebut, maka Polres Rohul melalui Panit I Reskrim bersama Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk, SH dan diikuti  anggota menuju lokasi dan langsung meringkus 4 terduga pelaku serta mengamankan 1 orang diduga calon pembeli. 


Dari 5 orang yang disangkakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IR (24) sebagai pengedar, RD (34) prantara jual beli sabu, RPM (27) memiliki dan menguasai, FAS (29) Perempuan kondisi Hamil, mengetahui adanya transaksi tapi tidak melaporkan ke pihak berwajib dan 1 orang diamankan, ZH (26 tahun) sebagai calon pembeli sekitar malam ± pukul 22.00 Wib.

Kapolres Rohul, AKBP Dasmin G,SIK melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli,SH menyampaikan bahwa dari 4 terduga pelaku dan 1 orang diduga sebagai calon pembeli telah di temukan barang bukti sejumlah paket sabu ucap  IPDA Feri Fadli,SH.

Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli,SH menambahkan "bahwa pada saat penggeledahan terhadap terduga pelaku juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan kemudian hasil geledahan ditemukan barang bukti"


Selanjutnya dari temuan tersebut diamankan barang bukti "4 paket sabu, 1 unit sepeda motor merk scoopy beserta kuncinya, 1 unit sepeda motor merk beat, uang tunai senilai 650.000 rupiah, satu unit handpone, satu alat hisap sabu rakitan (bong), 1 buah kaca pirek, dan sejumlah pelastik bening," jelas Feri Fadli SH.

Kemudian para pelaku dan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut. Ucap Penutup oleh Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli, SH. (*RF/ROHUL*)

Penulis : Redaksi
Editor : Dimar


Posting Komentar

0 Komentar