Bersinarpos.com , Bengkalis -- Satnarkoba Polres Bengalis bekerja sama dengan tim Opsnal Mapolsek Pinggir terus melakukan pembersihan peredaran Narkoba diwilayah hukumnya.
Kapolsek Pinggir mendapatkan hasil laporan masyarakat P.LB (38 thn) dan disaksikan A.R dan J.H pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 ± Pukul 10.00 Wib, tepatnya di daerah Balai Raja, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba jenis Shabu.
Selanjutnya Kapolsek Memerintahkan Timopsnal melalui Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPDA J. P H, kemudian untuk melakukan Penyelidikan di daerah tersebut yang disampaikan dari hasil laporan masyarakat tersebut.
Sesampainya di tkp tim melakukan lidik didaerah tersubut dan benar Sekira pukul 14.00 Wib. Tim opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba melintas di TKP, dan langsung mengamankan laki-laki tersebut dan dari penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) paket kecil dengan berat masing masing 0,05 gram dan 0,05 gram narkotika jenis shabu dan Barang Bukti lainnya uang penjualan 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan satu unit hp merek Samsung warna hitam.
Berdasrakan hasil intorigasi oleh petugas tersangka D I Bin J M, mengakui bahwa kedua paket narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat/ diperolehnya dari daerah Kulim Km.10 melalui temannya Hen yang saat ini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Atas informasi dari tersangka DI.bin.JM tempat membeli Narkotika shabu tersebut tim langsung bergegas ketempat kediaman S,hen namun sudah tidak lagi di TKP.
"Selanjutnya team opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke polsek Pinggir untuk dilakukan penyelidikan labih lanjut dalam pengungkapan perederan Narkotika di wilayah Hukumnya" Ujar Kapolres Bengkalis yang terkenal sangat Ramah Open terhadap Pers/Wartawan ini mengakhiri keterangannya.
0 Komentar