Sebanyak lebih kurang 2 Kg narkotika jenis Shabu berhasil di ungkap oleh BNNP Riau. Jaringan yang berhasil diungkap ini merupakan sindikat jaringan Internasional Malaysia - Pekanbaru - untuk di edarkan ke Bandar Lampung dan Jakarta.
Di jelaskan Brigjen Pol Drs. Kenedy SH,M.M Barang haram itu dibawa oleh seorang kurir berinisial DW (38), mantan narapidana yang baru keluar dari lembaga kemasyarakatan.
Dalam proses pengiriman barang haram tersebut, menurut Kenedy, tersangka diupah sebesar Rp13 juta setelah sabu ini sampai ke tujuannya di Provinsi Lampung. Naas, aksinya lebih dulu terendus dan ditangkap aparat.
"Upah tersangka yang tugasnya sebagai kurir, sebesar Rp13 juta. Baru diterima sebagai uang mukanya Rp3 juta, sisanya setelah barang sampai ke Lampung," tutur Keneddy yang juga didampingi Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kompol Khodirin.
Terkait jaringan tersangka ini, Kenedy mengatakan masih terus mendalami. Karena, sistem jaringan tersangka sistem terputus. Sehingga satu sama lainnya, tak berhubungan langsung.
"Sistemnya terputus, kita masih tetap mendalami kembali. Dalam aksinya tersangka menggunakan jasa mobil rental," pungkas Kenedy.
Sebelumnya, BNN Riau berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 2 kilogram dari Pekanbaru menuju Provinsi Lampung dengan menggunakan jasa rental mobil travel.
Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan satu orang tersangka sebagai kurir sabu inisial DW (34) asli warga Jawa Timur. Dia ditangkap saat pengisian bensin di SPBU Kulim Jalan Lintas Timur Pekanbaru - Pelalawan, Jumat (14/8/2020) lalu.
Dengan keberhasilan ini, BNNP Riau berhasil menyelamatkan 14.000 Org anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (Dengan asumsi 1 Gr Shabu dapat membahayakan 7 org )
Editor Redaksi
0 Komentar