BNNP Riau menyita 20 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ektasi


BersinarPos.com, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 20 kilogram sabu beserta 10 ribu butir pil ekstasi asal negeri Jiran Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Brigjen Kenedy mengungkapkan "Sabtu (8/8) sore kemarin berhasil kita gagalkan peredaran narkoba 20 kilogram sabu dan ekstasi 10 ribu butir," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy di Pekanbaru, Minggu.


Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menambahkan jika pengungkapan berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Jumat sehari kemarin sebelum penangkapan. 


Informasi yang diterima petugas BNN Provinsi Riau bahwa rencana masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia via pelabuhan tikus di Pulau Bengkalis, Riau.


Upaya penyelidikan pun berlangsung hingga petugas menemukan satu unit kapal cepat berlayar menuju perairan Pambang, Pulau Bengkalis. 

Menyadari kehadiran petugas dari BNN speedboat tersebut tidak jadi bersandar dan balik arah ke tengah laut.


Tak ingin kehilangan buruan, tim tetap melakukan pemantauan speedboat tersebut, dan aementara tim lainnya menunggu di Kota Bengkalis, yang berjarak satu jam perjalanan darat dari Pambang.

Kemudian pada hari Jumat (7/8) tim mendapatkan informasi jika speedboat sudah bersandar ke pelabuhan.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud, Didapat informasi, barang haram itu selanjutnya akan dibawa ke Pekanbaru.


Masih dalam proses penyelidikan, pada Sabtu (8/8/2020), diketahui penjemput narkotika itu, adalah seorang lelaki menggunakan sepeda motor. 

Tapi ternyata, lagi-lagi pelaku diduga mengetahui keberadaan tim dan melarikan diri, Tim langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Barang bukti yang dibawa target dibuang dan dijatuhkan di Jalan Lembaga, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Khodirin.

Tim lalu berkoordinasi dengan Polres Bengkalis guna mengamankan lokasi tempat pembuangan barang bukti. "Sementara pengejaran terus dilakukan, setelah 5 jam melakukan pencarian, target tidak ditemukan. Selanjutnya barang bukti narkotika dibawa ke Kantor BNNP Riau," jelas Khodirin.

Sumber : BNNP Riau 
Penulis : Redaksi BersinarPos.com
Editor : Dimar

Posting Komentar

0 Komentar