Ditresnarkoba Polda Sulteng Grebek Kampung Narkoba di Tatangga


BersinarPos.com, -- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kembali menggerebek wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Jum'at (7/8/2020)

Operasi ini awalnya mengejar salah satu bandar di Kecamatan Tatanga, yang sudah ditetapkan sebagai DPO Ditresnarkoba Gorontalo.

Lalu pengembangan kasus, dilakukanlah penggerebekan peredaran pada Kamis (6/8) di Jalan Baligau, Tatanga, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penggerebekan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Aman Guntoro.

"Dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah bandar berinisial U. Namun bandar lainnya yang DPO Polda Gorontalo berhasil melarikan diri dan lolos dari kepungan aparat. Pencarian DPO itu masih terus dilakukan," kata Aman.

Aparat berhasil menangkap 12 orang. Dari 12 orang yang ditangkap itu, satu diantaranya diketahui berperan sebagai bandar sabu-sabu.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 84 paket sabu-sabu, 100 lebih butir ekstasi, beberapa alat isap atau bong, alat timbang, dan lain-lain.

Kombes Polisi Aman Guntoro mengatakan, penggerebekan narkoba di Kecamatan Tatanga yang juga melibatkan personel dari Polda Gorontalo yang akan menangkap DPO narkotika.

Namun DPO melarikan diri dan masih dilakukan pencarian oleh anggota di lapangan. Polisi masih mengembangkan kasus narkotika itu untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. 

Diketahui bahwa Kecamatan Tatanga merupakan salah satu daerah yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum sebagai kampung narkoba di wilayah Kota Palu.

Sumber : Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng
Editor : Dimar

Posting Komentar

0 Komentar