“Istri saya itu tidak pernah puas. 30 menit minta lagi, 30 menit minta lagi. Begitu selanjutnya sampai pagi,” kata sang suami.
Bersinarpos.com , Pria 36 tahun di Surabaya, Jawa Timur bikin heboh pengadilan agama setempat. Sebab, pria berinisal L itu menggugat cerai istrinya lantaran tak kuasa melayani nafsu sang istri di atas ranjang.
L telah membina rumah tangga dengan Q (45) selama tiga tahun. Alih-alih bahagia dengan pernikahannya, L justru dibuat kewalahan lantaran Q meminta untuk berhubungan intim setiap 30 menit sekali.
“Istri saya itu tidak pernah puas. 30 menit minta lagi, 30 menit minta lagi. Begitu selanjutnya sampai pagi,” kata L di sela-sela talak cerainya di Pengadilan Agama (PA), klas 1A Surabaya.
Pada tahun pertama, L terpaksa harus mengonsumsi obat kuat agar bisa memenuhi hasrat sang istri. Namun lama-kelamaan, kesehatan L menurun akibat obat kuat yang sering ia konsumsi.
Lebih lanjut, L memutuskan untuk berhenti mengonsumsi obat kuat. Sayangnya, semenjak L tak lagi mengonsumsi obat kuat, Q merasa tidak puas dan mengancam akan berselingkuh.
"Saya sebagai suami merasa tidak dihargai dan dihormati karena istri sering mengancam untuk selingkuh," ujar L.
Sejak menikah, pasangan suami-istri ini tidak memliki masalah apa pun, khususnya dalam hal keuangan. Namun, kebutuhan di ranjang saja yang membuat L dan Q selalu cekcok.
Diketahui L baru menyadari bahwa istrinya ternyata memiliki kelainan seksual. Info tersebut ia dapatkan dari mantan suami istrinya terdahulu. Q mengidap hyperseks atau kecanduan seksual. Tak heran, Q hingga saat ini telah menikah sebanyak 6 kali lantaran tak puas dengan kebutuhan seksualnya.
"Dari semua mantan suaminya tidak memiliki masalah dalam hal ekonomi atau uang, permasalahannya hanya di ranjang saja," tutup L.
Sumber AKURAT.CO
0 Komentar