Laporan Tanggapan Masyarakat ini diterima oleh Koordinator Divisi Proda KPU Inhil, Zulkifli S.Pt. Laporan tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang berkesinambungan antara KPU Inhil dengan Pemkab Inhil yang mendukung penuh kegiatan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2020. •
Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Sekda Inhil nomor 100/TAPEM/657.44 dimana seluruh Camat se-Kabupaten Inhil diwajibkan untuk melaporkan update data penduduk setiap bulannya untuk diteruskan kepada Sekretariat Daerah Inhil, KPU Inhil, dan Bawaslu Inhil.
Sumber media KPU inhil
Editor Dimar
0 Komentar