Melalui Virtual Bupati Inhil hadiri Sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020

Bersinarpos.com - TEMBILAHAN-- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 melalui Video Conference (Vidcon), Senin (31/8/2020).

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Penjabat Sekda Kabupaten Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhil, Camat se-Kabupaten Inhil, serta undangan lainnya.

Narasumber dalam sosialisasi itu ialah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Berdasarkan peraturan tersebut, Bupati menyebut bahwa sosialisasi ini dirasa perlu dilaksanakan oleh Pemkab Inhil melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Inhil.

"Sosialisasi ini dimaksudkan dalam rangka sinergitas dan menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten," tutur Bupati.

Sedangkan tujuannya ialah untuk terwujudnya persepsi yang sama atas regulasi atau peraturan yang berlaku.

"Sosialisasi ini penting dalam membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuatu aturan dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021," urainya.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, imbuh Bupati, para peserta diharapkan sudah memahami dan bisa melaksanakan kebijakan berdasarkan Peraturan Kemendagri tersebut.

Pedoman penyusunan APBD tahun 2021 meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021.

Ada 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021, antara lain:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim
7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik.(***)

Posting Komentar

0 Komentar