Padang Sumatera Barat, Satu-satunya Provinsi yang Tidak Ada Alfarmart dan Indomaret

Persaingan Ekonomi yang Sehat

Pelarangan Indomaret dan Alfamart masuk Padang adalah cara pemerintah Padang untuk memberi ruang tumbuh bagi usaha lokal.

Bersinarpos.com - Jika Anda berjalan-jalan ke Padang atau beberapa wilayah lain di Sumatra Barat (Sumbar), akan sangat jarang sekali menemukan toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

 Usut punya usut, Pemerintah Provinsi Sumbar memang menggulirkan aturan yang tidak mengizinkan pemain besar di ritel minimarket berjejaring masuk ke wilayahnya.

Walhasil, ini pun menjadi berkah bagi peritel lokal. Pasalnya, kekosongan pemain dan permintaan yang besar justru dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha lokal.

Menurut laporan Kontan, setidaknya ada beberapa ritel minimarket, mulai dari skema waralaba maupun kepemilikan pribadi. Hal ini juga membuat produk UKM mempunyai ruang untuk berjualan. Kendati kebanyakan konsepnya tampak ‘meniru’ dua minimarket raksasa di Indonesia itu, namun konsep ini terbilang berhasil.

Di antara para pemain lokal itu, yakni Minangmart, X Mart, dan lainnya. Ada pula minimarket yang beroperasi di wilayah premium seperti Jalan Khatib Sulaiman, Jalan S.Parman, dan sejumlah jalan utama lainnya. Selain itu ada pula Salapan Mart, Serambi Mart, Ciqimart, dan AB Mart, di samping toko kelontong perorangan yang lebih tradisional.

Merek minimarket modern yang bisa dijumpai, yaitu Bright milik PT Pertamina Retail. Meskipun begitu, minimarket ini hanya menempati area SPBU milik Pertamina, alih-alih melakukan ekspansi di jalan utama atau dekat ke pemukiman penduduk. Ini menunjukkan, aturan pelarangan pemerintah memang berimbas nyata pada keberadaan minimarket lokal Sumbar.

Dalam praktiknya, masih dari sumber serupa, konsep minimarket lokal Sumbar menggabungkan convenience store dengan menyediakan kursi dan meja di depan gerai. Minangmart misalnya, yang dikelola oleh PT Retail Modern Minang punya konsep waralaba dengan empat tipe gerai, mulai dari seluas 30 meter persegi (m2) hingga di atas 144 m2.

Sementara X Mart, meskipun desainnya mirip seperti minimarket modern di kota besar, keterangan harga yang jelas tak terpampang di bawah produk yang dipajang di etalase. Namun, hal-hal lain termasuk pembayaran melalui kasir pun sama saja seperti minimarket lainnya.

Umumnya masyarakat Sumatera Barat tidak menginginkan adanya minimarket modern semisal Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Family Mart, Lawson dan lainnya.

“Kami lebih suka merek lokal agar memajukan perekonomian lokal,” ujar Fauzan salah satu warga di Padang kepada Kontan.

Di tempat terpisah, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, telah menolak Alfamart dan Indomaret hadir di Kota Padang karena dua hal. Pertama, Alfamart dan Indomaret membawa barang dari luar dan kedua, perputaran uang yang tidak terpusat di tempat (daerah).

Dalam hemat Mahyeldi, Alfamart dan Indomaret cenderung membawa barang sendiri untuk isi ritel mereka. Ini berarti sudah ada agen tertentu yang mengisi secara terorganisasi, sehingga seluruh barang yang dijual di gerai nyaris sama.

“Kalau orang investasi dengan membawa barang sendiri atau dari pusat, mau dibawa ke mana barang atau produk kita,” ungkapnya lagi.
Ini berbeda dengan konsep ritel Minang Mart, di mana mereka membeli barang kebutuhan toko-toko langsung dari produsen dan kelompok-kelompok tani. Konsep penyedian bahan pokok seperti beras, cabai, dan lain-lain inilah yang jadi pembeda Minang Mart dengan usaha ritel yang berkembang kini.

Sementara untuk sisi finansial, Mahyeldi menilai, Alfamart dan Indomaret, hanya menarik uang dari kota (misal Padang– kalau berdiri), untuk dibawa ke pusat.

“Saya tidak mau itu. Karena dengan seperti itu uang semakin sedikit di daerah, dan sama saja memiskinkan daerah,” bilangnya.

Bagi Mahyeldi, ritel apa pun bisa masuk ke Padang, asal berkomitmen pada produk lokal.
“Minimal 20 persen isi ritel adalah produk UMKM sebagaimana bunyi Peraturan Mendagri,” pungkas Mahyeldi kepada Kontan.

Tahap awal, konsep ini akan dilakukan di toko-toko milik koperasi dalam lingkungan Pemda Sumbar.

Sumber Artikel dari situs matamatapolitik.com

Posting Komentar

0 Komentar