Bersinarpos.com. – Serang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, kembali menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang – Merak, yang disembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H., menyampaikan, benar ada kegiatan dari Ditresnarkoba Polda Banten pada hari Rabu (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja, Kamis (6/8/2020).
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" terang Kabid Humas Polda Banten.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh." Jelas Kabid Humas Polda Banten.
Sumber Tribratanews.polri.go.id
0 Komentar