Bersinarpos.com - Seiring meningkatnya kasus positif COVID-19, Rumah sakit-rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta mulai penuh. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melihat ini sebagai kondisi yang mengkhawatirkan.
"Mengkhawatirkan. Justru di sinilah pengelolaan kasus ini menjadi penting, pengelolaan kasus mulai dari awal sampai akhir," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada detikcom, Minggu (30/8/2020).
Pengelolaan kasus COVID-19 yang dia maksud adalah penanganan pasien positif COVID-19. Tidak semua pasien positif COVID-19 harus dirawat di rumah sakit. Hanya pasien positif yang bergejala berat saja yang perlu dirawat di rumah sakit.
"Kalau positif COVID-19 namun tidak bergejala, maka tidak harus masuk rumah sakit. Kalau itu dimasukkan ke rumah sakit, ya penuh rumah sakitnya," kata Wiku.
Orang yang positif COVID-19 namun tidak bergejala (orang tanpa gejala/OTG) atau yang hanya bergejala ringan bisa mengisolasi diri di rumah masing-masing. Dengan demikian, kapasitas rumah sakit tidak menjadi penuh dan membahayakan.
"Yang lebih penting lagi adalah mendorong masyarakat untuk berperilaku benar (menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19), supaya kasusnya tidak mendorong ke kapasitas rumah sakit, karena rumah sakit itu cuma dampak," kata dia.
Dia mengimbau semua warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Di mana saja, rumah sakit tidak akan kuat kalau dibanjiri dengan pasien. Itu berbahaya sekali untuk para dokter. Makanya, direm (laju kasus baru) di masyarakatnya (dengan penerapan protokol COVID-19)," kata Wiku.
Sebelumnya diberitakan, tingkat okupansi rumah rumah sakit di Jakarta sudah melebihi setengah kapasitas. Ini karena pasien COVID-19 meningkat terus.
"Sekarang naik (jadi) hampir 70%" ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8) kemarin.
Sumber detik.com
0 Komentar