Satresnarkoba Inhu terus bersih-bersih dalam peredaran narkoba


Bersinarpos.com -- Bak kata pepatah, seperti mencincang air yang tidak pernah putus, begitu juga dengan pengungkapan kasus narkoba diwilayah Kabupaten Inhu sepertinya tidak pernah habis meski hampir setiap hari Polres Inhu dan jajaran meringkus para pemain-pemain narkoba.

Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida atau yang dikenal dengan blok A Belilas.

"SNM alias Nimin (34) tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba diwilayah Desa Titian Resak, Senin (10/8/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar.

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Pengedar Sabu-sabu, hanya Butuh 2 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Warga Lambang Sari V

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (13/8/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba tersebut.

Dijelaskan Misran, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Titian Resak kerap terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L Toruan S.AP mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos berserta anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan SNM dirumah kontrakannya dan ketika digeladah, ditemukan 5 bungkusan plastik kecil warna bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Mendapatkan barang haram itu, tersangka langsung digelandang ke  Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya sekaligus pengembangan, sebab ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu dan hingga sekarang kita terus mendalami sekaligus pengembangan kasus ini," (***)

Sumber : Inforiau.net
Penulis  : Redaksi
Editor : Bersinarpos.com


Posting Komentar

0 Komentar