Tokoh Nasional Hadir deklarasi KAMI sebagai penyelamat bangsa


BersinarPos.com, -- Tokoh Nasional hadir dalam Acara deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).

Di antara tokoh yang hadir Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Mantan Sekretaris Kementarian BUMN Said Didu, akademisi Rocky Gerung, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun,

Selanjutnya juga hadir, tokoh-tokoh lain yang hadir dalam deklarasi tersebut adalah Abdullah Hehamahua, M.S. Ka'ban, Syahganda Nainggolan, Prof. Anthony Kurniawan, Prof. Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M. Massardi, Moh. Jumhur Hidayat, Ichsanudin Noorsy, Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Prof. Chusnul Mariyah, dan Sri Bintang Pamungkas. 


Mantan Ketum PP Muhammadiyah menyampaikan pertemuan tersebut merupakan sebuah gerakan moral seluruh elemen-elemen dan komponen bangsa lintas agama, suku, profesi, kepentingan politik kita bersatu, kita bersama-sama sebagai gerakan moral untuk menyelamatkan Indonesia," ujar Din saat deklarasi KAMI. 

Mantan Sekretaris Kementarian BUMN Said Didu "Saya hanya berharap para birokrat profesional, teman-teman di BUMN terpanggil untuk menyelamatkan Indonesia karena Anda tanggung jawabnya sangat besar. Berhentilah menjadi manusia-manusia pembenar tapi jadilah manusia penegak kebenaran di tempat kerja masing-masing," ujar Said.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun,   mengatakan, pembentukan KAMI dilakukan lantaran pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat, yakni melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan bangsa.

"Negara abai melaksanakan tugasnya, karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan. Tidak perlu lagi orang buat KAMI lagi dan sebagainya," kata Refly.


"Tetapi karena pemerintah atau penguasa belum mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka kemudian jangan salahkan kalau komponen masyarakat memenuhi hasrat dan keinginannya sendiri tentu dengan jalan yang konstitusional juga," imbuh Refly. 

Selanjutnya  Refly Harun mengutarakan "jika pemerintah dianggap belum mampu menjalankan tugasnya, maka alternatif yang muncul yakni partisipasi masyarakat" ungkap menegaskan Refly (***)

Posting Komentar

0 Komentar