Foto Prokopim Inhil |
didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Inhil Fairizon, A.Ptnh, Staf Ahli Bupati dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Kamis (7/8/2020).
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Virtual ini turut disaksikan Menteri Administrasi Tata Ruang/ Badan pertanahan Nasional (ATR BPN), Sofyan Djalil, Wakil Mentri Surya Tjandra, Gubernur Riau Drs.Syamsuar, M.Si, Kepala BPN Riau, Unsur Forkopimda dan Badan Wakaf Provinsi Riau.
Secara keseluruhan Untuk Provinsi Riau akan diserahkan sertifikat sebanyak 16372 sertifikat tanah kepada 10 orang secara simbolis oleh Gubernur.
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir akan diserahkan sertifikat sebanyak 4500 sertifikat secara Virtual mengingat pendemi Covid-19. Penyerahan sertifikat tanah oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari 9 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir yang menerima sertifikat tanah.
Sementara itu, Gubernur Riau Drs.Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, bahwa Penyerahan sertifikat untuk masyarakat sangat penting dan strategis karena merupakan bagian program strategis nasional yang ada di Provinsi Riau.
Mentri ATR/BPN Sofya Djalil dalam arahannya secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan progmram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis Nasional diharapkan kerjasama daerah dengan Pemerintah Pusat. Dimana, setiap daerah khususnya di Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Riau untuk menganggarkan sehingga program ini dengan cepat terealisasi.
Wakil Bupari H.Syamauddin Uti yang di wawancarai awak media usai penyerahan Sertifikat tanah mengatakan secara geografis Kabupaten Indragiri Hilir sebagian besar merupakan wilayah perairan. Maka, dengan penyerahan sertifikat sehingga mengurangi konflik di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Atas nama Pemerintah Daerah, Saya sebagai Wakil Bupati mengucapkan ucapan terima kasih kepada BPN/ATR Inhil semoga ini menjadi bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya Kabupaten Indragiri Hilir.
Beliau menambahkan, munurut informasi penyerahan sertifikat tanah ini terus berlanjut sampai TH 2024 sehingga di Inhil tidak ada lagi tanah yang tidak berertifikat.(***)
0 Komentar