Warga Talang, diamankan Polres Siak karena Pengedar Sabu



BersinarPos.com, SIAK - Tim Polres Siak menangkap satu orang pelaku diduga pengendar narkoba di Kecamatan Tualang, Rabu (5/8/20),

Kasubag humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah mengungkapkan, seorang laki-laki yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berimisial TM (21).

"Tersangka TM ditangkap di jalan AR Hakim Km.5 Gang Mawar Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang," Kasubag humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah. 

Barang bukti narkoba yang disita dari TM kata Iptu Ubei, satu paket sabu dengan berat 1,91 gram yang di temukan pada saat penangkapan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk pengungkap jaringan ini"

Lanjut kembali "kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba,

Apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar melaporkan kepihak kepolisian," tutup Ubaedillah. (*BP*)

Posting Komentar

0 Komentar