Bersinarpos.com--TEMBILAHAN--Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, Pada hari Sabtu, tanggal 19 September 2020, sekira pukul 01.30 Wib, bertempat di Jalan Sederhana, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Pelaku RH (19) Warga jalan Sederhana Tembilahan, Kabupaten Inhil dan DT (28) Warga Jalan Pekan Arba Gang Pelamboyan Tembilahan dengan Barang bukti, 13 paket Shabu dengan berat kotor 2,03 gr serta beberapa handphone beserta Sim Card
Dikatakan Warno, Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi narkoba.
kemudian tim Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian Unit Opsnal Intelkam mengamankan satu orang diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.
"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB 13 paket Shabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa Shabu tersebut berasal dari DT. yang sedang berada di dalam Warnet Ngetop Tembilahan.
"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB 13 paket Shabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa Shabu tersebut berasal dari DT. yang sedang berada di dalam Warnet Ngetop Tembilahan.
Kedua pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil guna dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut,"Ujar Warno.
Editor Redaksi
0 Komentar