Anjay Dilarang, Pemuda ini Malah Bikin Konten 2 Jam Ngomong Anjay

Bersinarpos.com - Pemilik kanal YouTube bernama Tama tengah menjadi perhatian warganet usai video "2 Jam Ngomong Anjay" yang diunggahnya pada Sabtu (22/8/2020) viral di media sosial.

Video ini sontak viral lantaran publik kini sedang menyoroti pelarangan penggunaan kata 'Anjay' oleh Komnas Perlindungan Anak.

"Halo teman-teman jadi pada video kali ini aku bakal ngomong anjay karena lagi viral kontroversi yang katanya gak boleh ngomong anjay itu, dosa atau gimana gitu," ujar pemilik kanal YouTube Tama.

Tidak hanya itu, di awal video ia juga menceritakan perjuangannya saat membuat konten tersebut. Ia mengaku sampai harus menghapus beberapa aplikasi karena memorinya penuh.

"Tapi yang perlu kalian tahu tadi aku udah nge-record hampir sejam lebih dan videonya kepisah-pisah dan bikin memori hp aku penuh. Sekarang aku record ulang lagi. Ini perjuangan aku bikin video yang gak penting ini," sambungnya.

Dalam video tersebut, si pemuda merekam aksinya mengucapkan kata 'anjay'. Mulanya, ia tampak biasa saja. Setelah beberapa menit, raut muka pemuda tersebut berubah.

Dengan wajah tampak bosan, si pemuda tetap lanjut mengucapkan kata 'anjay'. Namun, sesekali ia minum dan mencari kesibukan lain guna menghindari rasa jenuh.

Pada menit ke 50-an, ia bahkan sempat memainkan gitarnya, meskipun mulutnya tetap menyebut kata 'anjay'. Pada menit-menit terakhir, pemuda ini sudah tampak sangat kelelahan.

Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 65.900 kali. Tidak hanya itu, 7.500 likes juga sudah diberikan untuk video berdurasi 2 jam 9 detik ini.

Video tersebut juga dibanjiri berbagai komentar warganet. Sejumlah warganet salut pada konsistensi pemuda ini. Beberapa warganet juga mengaku dibuat ngakak karena ulah yang dianggap tidak jelas tersebut.

"Ngakak gue asli, mantab lu bang," tulis akun Yaser Rafi.

"Aku ngakak waktu dia nyanyi njay njay," ujar Putu Daratika.

"Kegabutan yang sangat menghibur," timpal warganet yang lain.

Dibully Warganet Terkait Anjay, KPAI Buka Suara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan belum menentukan sikap atas pelaporan Lutfi Agizal terkait kasus “anjay".

Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa surat tertulis yang beredar di media sosial bukan pernyataan dari KPAI melainkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Masyarakat dan netizen di media sosial banyak yang belum memahami perbedaan antara KPAI dengan Komnas PA. KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bukan LSM atau lembaga non pemerintah, tetapi lembaga negara," jelas Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2020).

Retno menyampaikan, komisioner KPAI belum melakukan rapat pleno terkait laporan Lutfi. Sehingga saat ini KPAI belum memutuskan dan menyimpulkan apapun terkait kasus “anjay”. Menurutnya, para komisioner KPAI baru akan membahas persoalan itu Senin (31/8) besok.

Sumber Suara.com

Posting Komentar

0 Komentar