Bersinarpos.com - PEKANBARU--Kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM mengatakan Mengingat kompleksitas permasalahan narkoba saat ini, maka dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua lini termasuk pendidikan diperlukan koordinasi dan keterpaduan serta kerja sama yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu.
“Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat dan cenderung pergerakan prevalensi nya akan terus naik, hal tersebut dibuktikan dengan data perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di indonesia tahun 2019 dengan jumlah 3,41 juta jiwa / 1,80% prevalensi penyalah guna narkotika (penduduk 15-64 tahun)”Kata kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM saat membuka Bimbingan Teknis dalam Rangka Pembentukan Penggiat Anti Narkoba di institusi pendidikan selasa (01/09) di Ballroom Hotel Grand Jatra Pekanbaru yang di ikuti oleh perwakian perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru.
Menurut jendral bintang satu ini ditambah dengan ancaman perkembangan zat psikoaktif baru berdasarkan News Psychoactive substansces (NPS) UNODC sebanyak 950 NPS yang beredar di dunia.
“di indonesia sendiri terdata 76 NPS yang beredar, 71 sudah di atur, dan 5 belum diatur berdasarkan permenkes nomor 44 tahun 2019 dan ini merupakan permasalahan serius”ujarnya
Di tambahkanya Hal ini disebabkan oleh arus globalisasi dan sebagian wilayah indonesia yang dijadikan lalu lintas penyelundupan internasional, khususnya di provinsi riau oleh pengedar/ bandar narkoba.
“Oleh sebab itu, perlu kewaspadaan tentang betapa besarnya bahaya narkoba baik lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat serta pendidikan yang menjadi ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama terhadap keselamatan bangsa dan negara indonesia.”katanya
Pada kesempatan itu pula di jelaskan kepala BNNP Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Kennedy, SH, MM Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut, kiranya kita wajib mendukung program - program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta mengambil langkah - langkah pemberdayaan masyarakat , salah satu upaya yang dilakukan adalah bimbingan teknis dalam rangka pembentukan penggiat anti narkoba di institusi pendidikan tahun 2020.
“Melalui kegiatan ini pula, kita berharap lingkungan kerja masing-masing dapat menjadi benteng terdepan dalam memberikan pemahaman akan bahaya narkoba serta dapat terhindar dari ancaman bahaya narkoba.” Pungkasnya
Editor Redaksi
0 Komentar