Kodam I Bukit Barisan Berikan Penyuluhan kepada prajurit dan jajaran Kodim 0314/Inhil


Bersinarpos.com -  TEMBILAHAN, - Dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap hukum, Kodam I/Bukit Barisan memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di jajaran Kodim 0314/Inhil, Jumat (18/09/2020). 

Penyuluhan hukum dengan tema "Penegakan Hukum Dimulai dari Penyuluhan Hukum yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum" itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kasi Perundang-undangan Hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Chk HP Butarbutar SH di aula Graha Bhakti Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani Parit 9, Tembilahan. 

Turut hadir Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Hukum Korem 031/Wira Bima Mayor Chk Luther Tarigan, Ketua Persit Cabang LIV Kodim 0314/Inhil, Perwira Staf Kodim 0314/Inhil, beserta Personil Kodim dan anggota Persit.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum bagi seluruh prajurit dan ibu Persit Kodim 0314/Inhil guna mencegah dan meminimalisasi terjadinya Pelanggaran hukum.

Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Untung Kusmanto mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim Penyuluhan Hukum dan meminta maaf karena tidak seluruh anggota Kodim 0314/Inhil yang dapat hadir dikarenakan wilayah Kodim 0314/Inhil yang sebagian besar ditempuh oleh jalur perairan yang notabenenya iklim dan cuaca terkadang tidak mendukung.

Kasdim mengharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari hari dengan lebih baik sehingga setiap dalam pelaksanaan tugasnya dan prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang dihadapi.

“Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” tutur Kasdim dalam sambutannya.

Sementara itu Ketua Tim Kasi Perundang-undangan Hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Chk HP Butarbutar SH menyampaikan dalam sambutannya, penyuluhan hukum ini merupakan program yang wajib guna memberikan informasi hukum yang berlaku di TNI-AD khususnya dan sebagai pedoman bagi seluruh prajurit dan ibu Persit dalam melaksanakan tugas sehari-hari supaya dapat mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum.

“Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum," imbuhnya dalam penggalan kata sambutan.(***)

Posting Komentar

0 Komentar