Bersinarpos.com - Kuansing -- Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Dikabupaten Kuantan Singingi, (kuansing) menjadi tugas berat pihak kepolisian di kuansing. Polres Kuansing terus berupaya melakukan penertiban Peti dengan melakukan razia disetiap titik tempat peti beraktivitas.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, mengatakan pihaknya akan terus memerangi kegiatan peti diwilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan baru-baru ini telah dilakukan penertiban peti di Desa Sako Margasari, kecamatan Logas Tanah Darat.
"Ya, kemarin Senin 01 September 2020 kami telah meraziak aktivitas peti di desa sako margasari dan mengamankan 6 orang pelaku Peti " Tutur Kapolres.
Lebih lanjut Hengky mengatakan Tim Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin IPDA Asep, berhasil mengamankan 6 pelaku berinisial S, A, E, B, W dan J serta berbagai barang bukti, berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet
Barang bukti dan keenam pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kuansing guna dilakukan proses hukum. Keenam tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
"Dalam pelaksanaan penertiban Peti ini kami tetap konsisten untuk terus menerapkan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun kami tidak memiliki dukungan Anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah, kami tetap berupaya semaksimal mungkin, dan meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan berikan info kepada kami apabila ada aktifitas Peti yang diketahui oleh masyarakat", " Terang Kapolres(***)
0 Komentar