Bersinarpos.com - Seorang perempuan berinisial M (41), ditemukan tewas di kamar hotel yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaannya, ditemukan kejanggalan terhadap kematian korban.
Sebab terdapat luka lebam dan tanda kekerasan di bagian tubuhnya.
Mengetahui hal itu, Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur, langsung melakukan penyelidikan.
Sesaat kemudian, pelaku yang tak lain adalah kekasih korban berhasil diamankan di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat akan ditangkap, pelaku juga diketahui hendak melakukan upaya bunuh diri. Namun, aksi nekatnya itu berhasil digagalkan petugas.
“Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia.
Sakit hati diejek gigi mirip drakula Saat dilakukan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia tega membunuh kekasihnya tersebut karena mengaku sakit hati Pasalnya, korban menyebut gigi pelaku mirip dengan drakula.
Selain itu, korban juga meminta uang mahar terhadap pelaku sebesar Rp 25 juta jika ingin menikahinya.
“Merasa tertekan pelaku awalnya menggenggam keras tangan korban,” kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).
“Karena perlakukan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” tambah Hanifa.
Mendengar perkataan dari korban itu, pelaku semakin kalap. Lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai.
Setelah itu, korban dicekik dan dibekap menggunakan bantal hingga tewas. Mengetahui korban telah tewas, pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Sumber. Kompas.com
0 Komentar