Bersinarpos.com -- TEMBILAHAN--Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan sebanyak 1094,89 Gram Sabu dan 47 Butir Pil Extacy atau seberat 13,62 Gramn barang bukti Narkoba di Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Selasa (27/10).
Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir Kompol Kari Amsah Ritonga, S.H SIK MH yang saat itu di dampingi Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H, Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, S.H serta di di saksikan ungsur Forkopimda dan pejabat lainya
Dengan menghadirkan 3 Tersangka Pemusnahan BB Shabu serta Pil Extasi dilakukan dengan mencampurkan obat-obatan terlarang itu dengan air aki dan dihancurkan menggunakan blender, sebelum pemusnahan, di lakukan Pengecekan terlebih dahulu oleh Pihak Pengadaian Tembilahan
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bersama mulai dari Wapapolres Inhil Kepala Kejaksaan Inhil, Perwakilan Pemkab Inhil hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara itu
"Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan salah satu hasil dari tidakan Kepolisian dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Inhil," kata Wakapolres Inhil, Kompol Kari Amsah Ritonga.
Dia berharap, seluruh steak holder dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita di wilayah Kabupaten Inhil.
Mewakili Bupati Inhil HM Wardan Sekretaris Kesbangpol Marlis Syarif Sangat mengapresiasi kinerja Polres Inhil Yang sangat gigih untuk memberantas Penyebaran Narkoba Khususnya di Kawasan Kabupaten Indragiri Hilir.
“Inilah bukti bahwa polres Indragiri Hilir Semangat, gigih untuk Brantas Narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mudah-mudahan Khususnya di Indragiri hilir kita doakan narkoba di Indragiri Hilir sampai ke titik nol”,Tutup Marlis Syarif.
0 Komentar