Bersinarpos.com -- TEMBILAHAN--Bupati Inhil HM Wardan MP yang di wakili oleh Asisten I H. Tantawi Jauhari menghadiri pemusnahan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan loka POM di Kabupaten Inhil Kamis (19/11) sekitar pukul 09.00 Wib dihalaman Kantor BPOM Tembilahan Jalan Sungai Beringin Tembilahan
Asisten I H. Tantawi Jauhari apresiasi kerja yang telah dilaksanakan oleh loka POM Tembilahan.
"Obat dan makanan merupakan kebutuhan masyarakat dan perlu diawasi keamanan dan ketentuan agar masyarakat terlindungi."ujarnya
Di katakan H Tantawi mengingat Sangat penting pengawasan obat dan makanan oleh loka POM karna Inhil sangat strategis.
" Dimasa pandemi hendaknya sosialisasi dilaksanakan secara daring dan online dan Diharapkan masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli makanan dan obat-obatan agar terhindar dari bahan yang berbahaya."ujarnya
Sementara itu Ka. Loka POM Tembilahan Bpk Ayi Mahfud Siddik dalam sambutanya mengatakan Kantor BPOM Tembilahan bertugas mengawasi makanan, obat-obatan dan obat tradisional di wilayah Inhil dan Inhu dengan bersinergi dengan instansi terkait lainya.
"Saat ini kami melakukan pengawasan dan penindakan dari bulan januari dengan hasil sekitar 556 juta rupiah dan tersangkanya ada di kabupaten Inhu karna mereka menggunakan jalur dari Inhu."ujarnya
Selain itu juga BPOM Tembilahan mengamankan dan sudah memusnahkan makanan yang mengandung borak sekitar 4 ton.
"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga akan terus meningkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha."ujarnya
0 Komentar