Bersinarpos.com--TEMBILAHAN--RSUD Puri Husada Tembilahan Salah Satu di tunjuk Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL bagi penguna Narkoba yang ingin sembuh.
IPWL di bawah Naungan Kementrian Kesehatan ini sendiri Sudah berjalan hampir 6 tahun untuk itu Direktur RSUD PH Tembilahan dr Saud Pakpahan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Indragri Hilir bagi keluarga atau teman sebagai pecandu narkoba dapat melaporkan ke Klinik IPWL RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan proses Rehabilitasi.
"Bagi masyarakat penguna jangan takut untuk memeriksakan dirinya langsung ke RSUD PH Tembilahan kebagian IPWL"ujar Direktur RSUD PH ini
Dikatakan dr Saud Bagi penguna yang ingin berobat dapat langsung datang Ke RSUD PH Tembilahan bagian IPWL, Nantinya di tambahkan Dr saud Terlebih dahulu pasien ini dilakukan Konsultasi atau proses asesment untuk menentukan seberapa besar kandungan kadar candu narkotikanya oleh tim IPWL.
"karena di sini belum ada Panti rehabilitasi, biasanya yang datang ke sini (IPWL RSUD PH Tembilahan) di kasih pilihan mereka mah dirujuk kemana biasanya di pekanbaru, batam, maupun bogor sekalian"kata doker
Untuk itu dr saud meminta pengguna yang masih dalam tahap awal tak malu melapor ke IPWL RSUD PH Tembilahan Ia menjamin tak ada proses hukum bagi para pelapor ke IPWL. membantu apakah diperlukan proses rujukan rehabilitasi (di karenakan Inhil belum mempunya Rahabilitasi Khusus penguna Narkoba) atau Hanya sekedar Rawat jalan saja.(***)
0 Komentar