Berinarpos.com -- TEMBILAHAN--Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, Selasa (09/03) di halaman kantor Kejari Inhil jalan M Yamin Tembilahan
Kepala Kejaksaan Negri Inhil Rini Triningsih SH MH memimpin apel tersebut dan turut Acara di hadir oleh Bupati Inhil HM Wardan MP serta Ungsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir
Sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Negri Indragiri Hilir mengucapkan dekralasi pencanagan pembagunan Zona integritas menuju kantor WBK dan WBBM.
Dan bentuk pencanagan pembagunan zona Integritas menuju WBK dan WBM dengan menandatangani komitmen bersama dengan di ikuti oleh Bupati Inhil HM Wardan serta Forkopimda.
pencanagan pembagunan zona Integritas menuju WBK dan WBM di Wilayah Kontor Kejaksaan Negri Indragiri ini juga di tandai dengan Launcing Web http://kejari-indragirihilir.
Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negri Inhil Rini Triningsih SH MH memegaskan pembangunan zona integrasi ini upaya penting bersama.
"Ini mencerminkan tekat dan komitment kita bersama untuk menjadikan kabupaten Indragiri Hilir menjadi kabupaten yang berintegritas sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani"ujarnya
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan MP mengatakan bahwa penandatanganan zona integrasi ini merupakan bagian kesunguhan Kejaksaan negri Indragiri Hilir mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, selain itu juga di katakan bupati ini sebagai reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja kantor kejaksaan Negri Indragiri Hilir
"Atas nama pemerintah saya mengapresiasi dan sangat mendukung atas di laksanakanya pencanagan pembagunan zona integrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada kantor Kejari Inhil, semogga di bawah kepemimpinan ibu Rini Triningsih SH MH kejari inhil dapat mencapai predikat WBK dan WBBM"ujar wardan
Selain itu juga Bupati jajaran birokrasi pemerintah Inhil mulai pelaksana hingga Pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung dan berusaha bersama dalam mewujudkan semangat dari zona integrasi ini secara nyata agar dalat menjadi pemerintah yang bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi Kolusi dan nepotisme.(***)
0 Komentar