Tahun 2023 DPKP Inhil Targetkan Satredkar bisa terbentuk Di 20 kecamatan Kabupaten Inhil


Bersinarpos.com -- TEMBILAHAN--berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kebakaran adalah salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Namun, sebagaimana yang kita ketahui, di indragiri Hilir ini cukup sering terjadi kebakaran terutama di Kota Tembilahan, bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang sampai menelan korban jiwa.

"Ini tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian kebakaran harus dilakukan dengan lebih baik, dan hal ini bukan saja merupakan tugas Damkar namun menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama," ujar Bupati saat menghadiri Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ke-102, Senin (29/3) di gedung engku Kelana Tembilahan.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di Inhil adalah dengan membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di setiap Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

"SATREDKAR yang melibatkan partisipasi dari masyarakat ini dibentuk agar terciptanya sistem ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran dan dapat meminimalisir kebakaran serta menjadikan kelurahan dan desa siaga kebakaran"tambah bupati

Selain itu kepala dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil H Eddiwan Shasby MM mengatakan adapun Program yang terus di gesa saat ini adalah pemberdayaan Masyarakat yakni membentuk kelurahan dan desa siaga kebakaran di 20 kecamatan dan 236 kelurahan desa dengan target sampai tahun 2023.

"Dengan maksud ini merupakan ketahanan lingkungan berbasis masyarakat secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan"ujarnya

Diapun berharap dengan ini juga terselengaranya perlindungan masyarakat dari Ancaman bahaya kebakaran serta meminimalisir kerugian harta benda jiwa akibat kebakaran.

"Ini bisa terselelengara dengan dukungan semua pihak camat, lurah dan kepala desa sebagaimana di intruksikan bupati inhil dan dukungan intansi yang menjadi leding sektornya desa yakni dinas PMD"ujar kadis

Eddiwan Shasby juga menambahkan  DPKP Inhil ada benerapa kecamatam kelurahan dan desa yang ada di kabupaten inhil sudah melaksanakanya  terkait pembentukan relawan kebakaran  dari pertisipasi masyarakat.

"Sosialisasi dan simulasi kebakaran dalam rangka pemberian dasar kepada masyarakat, selain itu juga DPKP inhil merencanakan mendirikan 18 pos pemasam kebakaran di tahun 2022 yang ded nya sudah di laksanakan pada tahun 2018."pungkasnya.rls

Posting Komentar

0 Komentar