TEMBILAHAN--Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Berinisial AN di Kabupaten indragiri hilir ( inhil) dikabarkan terlibat masalah hukum dengan sebuah Perusahaan "Raksasa" PT.THIP (Tabungan Haji Indo Plantation) dan juga sudah di tahan oleh pihak berwenang bersama terduga lainnya.
Saat di konfirmasi,Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK.M.Hum melalui Kasad Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan bahwa memang ada seorang oknum kades yang terlibat dan sudah di tahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Iya sementara masih dalam proses hukum," jawab kasad Reskrim melalui pesan Whatsapp.
Mendapat jawaban tersebut ,awak media juga sudah mengkonfirmasikan PT.THIP bahwa sebelumnya kades dan beberapa terduga lainnya memang di laporkan.
Pihaknya kepada yang berwenang (polres inhil)
"Betul bang kita laporkan hal ini sesuai hukum yang berlaku," jawab singkat Humas PT.THIP.
Untuk di ketahui,kades AN bersama beberapa orang lainnya di tahan penegak hukum Polres inhil sebab sudah melakukan tindakan pidana pencurian dan pengambilan sampel Crude Pamk Oil (CPO) dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di atas kapal tongkang PT .THIP yang sedang berlayar di perairan kecamatan Pelangeran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Daerah Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten indragiri hilir (Inhil) melalui Sekretaris Dinas Dwi Boedi saat di temui awak media,dirinya mengatakan benar bahwa kades AN di tahan di polres Inhil.
"Berdasarkan surat pemberitahuan dari polres Inhil yang sampai ke PMD ,bahwa memang benar saudara AN ditahan dan di tetapkan tersangka ," katanya kepada awak media,(31-3-2021) rabu sore.
Atas tindakan di luar kewenangan tersebut,statusnya sebagai Kepala Desa berubah dari aktif menjadi non aktif dan selanjutnya Camat Pelangeran akan segera menunjuk PLH kades untuk melaksanakan program yang sedang berjalan menjelang keluarnya keputusan hukum terhadap tersangka AN.
Apabila sudah di tetapkan sebagai terpidana,Kades AN terancam akan di berhentikan secara permanen dan kemudahan akan di tunjuk oleh bupati inhil siapa yang akan menjabat Desa tersebut (mhd)
0 Komentar