Foto Owner Nyiur Oleh-oleh Tembilahan, Ade Suriyansyah dan Perwakilan Rumah Produksi Tembilahan Ibu Siti Salamah. |
Bersinarpos.com--TEMBILAHAN--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi industri rumah tangga Pangan (IPTP) di kabupaten Inhil Kamis (08/04) di aula Hotel Harmoni Tembilahan.
Acara di buka langsung oleh kepala dinas kesehatan Kabupaten Inhil Dr H Aprizal D MM melalui Kasi kepermasian dan obat-obatan Dekrial yang saat itu di dampingi kabid Sumber daya kesehatan Bpk Arman ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekfektivitas sistim pengawasan IRTP yang di lakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Selain itu juga dengan adanya kegitan ini pelaku usaha bisa meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang beredar dapat bersaing di pasar moderen baik di pasar domistik maupun Internasional dan semua itu berawal dari hal kecil dulu"ujar defrial saat membuka penyuluhan bagi pelaku usaha.
Dekrial menambahkan bahwa kegiatan Penyuluhan Peningkatkan pengetahuan keamanan pangan sangat penting bagi produsen supaya olahan pangan aman dan bebas dari bahan berbahaya.
iya menambahkan Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan PIRT.
"Ini salah satu syarat yang di persyaratkan oleh badan perizinan untuk mendapatkan izin usaha, ya pelaku industri rumah tangga Pangan harus ada sertifikat penyuluh"ujar dekrial
Selai itu juga Produk pangan kemasan yang teregistrasi PIRT menandakan bahwa produk pangan tersebut terjamin, aman dan bebas dari bahan berbahaya.
Dekrial berharap dengan kegiatan ini masyarakat meningkatkan pengetahuan tentang keamanan baik dari teknologi, mutu gizi pangan serta pangan olahan dalam hal meningkatkan keamanan dan mutu produk.
Owner Nyiur Oleh-oleh Tembilahan, Ade Suriyansyah yang turut mengikuti kegiatan ini berterimakasih tepada dinas kesehatan Kabupaten inhil yang sudah mempasilitasi penyuluhan pangan Bagi industri rumah tangga pangan.
"Yang jelas kita bisa memperkenalkan produk UMKM kita bukan di area Inhil saja kalau bisa di luar daerah riau salah satu sayaratnya memperkenalkan produk kita kan harus mempunyai izin edar dan salah satunya Peking (Kemasan Menarik)"ujarnya
Ade.(***)
0 Komentar