6-17 Mai Agen Perjalanan rute Tembilahan – Batam dan Tanjung Balai Tak Beroperasi

Tampak penumpang di pelabunan pelindo 

Masih aktivitas sebelum di berlakukanya pengetatan larangan mudik 6-17 Mai 2021


Bersinarpos.com--TEMBILAHAN –Bagi Warga Indragiri Hilir yang berencana Mau ke Batam-Balai Karimun dan sebaliknya bagi Warga Batam-Tanjung Balai Karimum mau ke inhil Sebailnya di tunda dulu.


Mengapa demikian berdasarkan keputusan agen perjalanan yang memang menghentikan aktifitas pelayaran selama masa pengetatan larangan mudik pada 6 – 17 mei 2021 khusunya yang beroperasi di pelabuhan PT Pelindo Cabang Tembilahan

Seperti yang terpantau di Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang melayani rute Tembilahan – Batam dan Tanjung Balai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di antaranya SB Rahmad Jaya 12, SB Rahmad Jaya 08, SB Bintang Risky, dan SB indrajaya 5. Dan SB Verando Indah 3 akan menghentikan sementara pengoperasianya dan akan kembali beroperaai pada tanggal 18 Mai.

Kepala Kesyahbandaraan Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, Capt Suratno, sesuai arahan Menteri pihaknya tidak menutup pelabuhan dan memberlakukan ketentuan khusus bagi agen perjalan yang ingin beroperasi pada masa pengetatan larangan mudik ini, khusus untuk tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Terkait hal ini, KSOP Tembilahan juga sudah mengkonfirmasi para agen atau operator apakah akan beroperasi atau tidak beroperasi, hingga akhirnya agen menyampaikan bahwa tidak beroperasi mengingat operasional tidak tercukupi dengan jumlah penumpang.

“Mulai tanggal 6 mei agen menghentikan sementara sampai tanggal 17 mei dan akan melakukan pelayaran kembali pada 18 mei. Ini sesuai surat yang diajukan ke kami, tidak beroperasi sama sekali atas permintaan agen atau operator,” ungkap Suratno


Di katakan kapt menambahkan bagi masyarakat Inhil yang ingin mudik lokal saja selama masa pengetatan larangan mudik jangan khawatir agen perjalanan lokal tujuan Pulau Burung dan sekitarnya masih beroperasi


“Terminal penumpang dalam kabupaten boleh beroperasi. Tapi harus sesuai protokol kesehatan,KTP bukan Inhil wajib menunjukan dokumen kesehatan yang akan diverifikasi oleh petugas di posko pengendalian KSOP Tembilahan.” jelasnya.(***)

Posting Komentar

0 Komentar