KPU inhil Buat Aplikasi SIJADIN Masyakat bisa Mengaksesnya


Bersinarpos.com--TEMBILAHAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Uji Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas yang dengan  SIJADIN. Selasa (18/05)


Aplikasi ini di inisiatori, dibangun dan dikembangkan oleh Bendahara KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmah.

Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi SH saat itu di dampingi Komisioner KPU Hj Hasni Novriana dan Komisioner lainya menyaksikan langsung uji Aplikasi SIJADIN ini.

"Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SIJADIN) merupakan salah satu inovasi dari KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka membantu staff keuangan membuat Surat Perintah Tugas (SPT) Surat Perintah  Perjalanan Dinas (SPPD)."ujar Ketua KPU Herdian Asmi

Ketua juga menambahkan selain itu Jiga SIJADIN ini membantu staf dalam  daftar pengeluaran riil yang selama ini masih menggunakan Microsoft Word dan Excel dan berguna untuk memudahkan dalam pencarian informasi perjalanan dinas yang telah lalu. 

"Selain itu SIJADIN juga dapat diakses publik sehingga menjadi bagian penyelenggaraan tugas KPU yang transparan, kredibel dan memenuhi unsur responsibility."tambah ketua

Uji Aplikasi ini disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir,  Herdian Asmi bersama Anggota dan di presentasikan langsung oleh inisiator dan pengembang aplikasi SIJADIN yaitu Bendahara KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmah.


KPU Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas innovasi ini dan dapat dipergunakan dalam pengelolaan dan managemen perjalanan dinas.(***)

Posting Komentar

0 Komentar