Bersinarpos.com--TEMBILAHAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Uji Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas yang dengan SIJADIN. Selasa (18/05)
Aplikasi ini di inisiatori, dibangun dan dikembangkan oleh Bendahara KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmah.
Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi SH saat itu di dampingi Komisioner KPU Hj Hasni Novriana dan Komisioner lainya menyaksikan langsung uji Aplikasi SIJADIN ini.
"Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SIJADIN) merupakan salah satu inovasi dari KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka membantu staff keuangan membuat Surat Perintah Tugas (SPT) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)."ujar Ketua KPU Herdian Asmi
Ketua juga menambahkan selain itu Jiga SIJADIN ini membantu staf dalam daftar pengeluaran riil yang selama ini masih menggunakan Microsoft Word dan Excel dan berguna untuk memudahkan dalam pencarian informasi perjalanan dinas yang telah lalu.
"Selain itu SIJADIN juga dapat diakses publik sehingga menjadi bagian penyelenggaraan tugas KPU yang transparan, kredibel dan memenuhi unsur responsibility."tambah ketua
Uji Aplikasi ini disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Herdian Asmi bersama Anggota dan di presentasikan langsung oleh inisiator dan pengembang aplikasi SIJADIN yaitu Bendahara KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmah.
KPU Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas innovasi ini dan dapat dipergunakan dalam pengelolaan dan managemen perjalanan dinas.(***)
0 Komentar