Bus PO Sentosa terpaksa di putar balik setelah dicegat oleh petugas gabungan Satgas Covid 19 Kabupaten Inhil diperbatasan Riau - Jambi tepatnya berada di Kecamatan Kemuning.
Bus PO Sentosa tersebut tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap yang butuhkan disaat melintas di posko perbatasan lintas timur KM 295, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, menuturkan, setelah di periksa para awak bus ini tidak memiliki surat rapid tes antigen, berlokasi lokasi Posko Penyekatan Riau – Jambi.
Bus PO Sentosa membawa ikan dengan tujuan Medan dengan Peruntukan kendaraan penumpang tapi di rubah dan di bongkar kursinya untuk membawa paket. Kita langsung suruh putar balik,” ungkap AKP Lassarus Sinaga.
Kasat menjelaskan, Bus tujuan Medan yang berawakan 2 supir dan 3 pembantu (kernet) ini pun mengoperasikan kendarannya tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan.
“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan Kendaraan ini kami putar balik tidak masuk ke Riau. Kendaraan kami pulangkan ke daerah asal karena bus dikhawatirkan mengangkut penumpang di jalan dalam perjalanannya nantinya” pungkas Kasat.(***).
0 Komentar