Bersinarpos.com --TEMBILAHAN--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pileg) Tahun 2019 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir Kamis (3/06)
DPT yang diserahkan meliputi DPT pileg 2019 sebanyak 96 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2021.
DPT diserahkan oleh Herdian Asmi selaku ketua KPU Inhil dan diterima oleh Budi N Pamungkas selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir dihadapan Sekretaris KPU Provinsi Riau dan seluruh Komisioner KPU Inhil.
Dalam sambutannya, Herdian Asmi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Inhil yang menggunakan DPT pileg 2019 sebagai bahan penyusunan dan penetapan DPT Pilkades.
Dalam kesempatan tersebut Herdian juga mengingatkan kerahasiaan dan perlindungan data pribadi.
" Oleh karena itu DPS, DPTb dan DPT yang akan diumumkan harus berupa salinan yang sudah dibintangi identitas NKK dan NIK pemilih. "Ujar Herdian
Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir Budi Pamungkas juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan KPU Inhil dalam penyediaan data pemilih.
Pada kesempatan yang sama juga ditanda tangani Perjanjian Kerja Sama antara KPU Inhil deng Pemkab Inhil melalui Dinas PMD untuk saling berbagi data pemilih dan dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.(***)
0 Komentar