Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis Sabu sebanyak 1.693,96 gram dan narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 159
butir pil warna Merah Muda dengan berat bersih 73,43.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan berlangsung di Mapolres Inhil, Selasa (25/1/2022), dan dihadiri Bupati Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari, Ka. Pengadilan Negeri, Waka DPRD Inhil.
tampak juga Ketua DPC Granat Inhil Zakaria di wakilkan oleh Wakil Sekretaris Granat Inhil Dedy Suryandana, SE, MM dan di dampingi Ketua Humas dan Publikasi Safrizal, S.Pd dan Pengurus Granat Inhil Peduli Nur Apriani Parisa dan Merisa Normalita.
Dalam pemusnahan Sabu-Sabu beserta Pil Extacy tersebut ungsur Porkopimda beserta Kapolres ikut memusnahkan Barang Bukti dengan cara di blender mengunakan Air Keras.
Usai pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Pil Extacy di lanjutkan dengan penandatangan berita acara, tampak Wakil Sekretaris DPC Granat Inhil Dedy Suryandana juga menandatangani berita acara Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang disaksikan oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir.(humas Granat)
0 Komentar