TEMBILAHAN--Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Inhil Kadis Damkar inhil Drs H Eddiwan Shasby MM dan penyelamatan Kabupaten Inhil beserta Kabid penyelamatan dan penanganan kebakaran M.Ridwan dan didampingi kasi Penyelamatan dan evakuasi Rudi Indraputra menjambangi kantor Seksi konservasi wilayah II BPKSDA Riau Batam Provinsi kepri Dan kantor PT PJK (Perkasa jagat kurnia ) Batam yang bergerak dalam pengelola penangkaran buaya dipulau Bulan
Kadis DPKP Inhil Drs H Eddiwan Shasby MM mengawali diskusi memaparkan kondisi geografis wilayah Inhil dan terkait tugas pokok dan fungsi yang saat ini menjadi perhatian adalah Penyelamatan dan evakuasi satwa liar (Buaya,ular, biawak, tawon).
"Satwa liar ini menjadi komplikasi antara hewan dan manusia serta menyebabkan korban luka sampai meninggal dunia terutama buaya dan harimau dimana masyarakat harus segera dicarikan solusi mengingat satwa ini termasuk satwa yang harus dilindungi."ujar Kadis
Kadis mengatakan Berbagai upaya sudah diambil oleh DPKP Inhil antara lain mengevakuasi atau mengembalikan kehabitatnya atau menempatkan dikebun binatang di pekanbaru dan juga membuat tempat penampungan sementara sebelum dijemput oleh BKSDA Rengat.
Dijelaskan Kadis DPKP Inhil Berdasarkan data tahun 2021 ada 112 satwa dan orang yang kita lakukan penyelamatan dan evakuasi oleh DPKP Inhil.
"diantara yang sudah kita Evaluasi terdapat 5 ekor buaya yang selanjutnya dikoordinasikan ke BKSDA Rengat wilayah 1 untuk dikembalikan kehabitatnya namun masih terdapat kendala sesungguhnya untuk BKSDA Riau belum ada penampungan atau penangkapan atau habitat yang seharusnya ada"ujarnya
Khusus buaya DPKP Inhil di jelaskan Kadis melakukan penjajahan dan berkoordinasi ke BKSDA wilayah II dibatasi kepri.Alhamdulillah di kepri ada tempat penangkapan yakni PT.PJk ( Perkasa jagat kurnia) di pulau bulan
"Usai kita berkunjung ke BKSDA Batam kita diajak menemui Pak Tomi selaku pengelola penangkapan buaya di pulau bulan Berbagai pengalaman yang cukup berarti kita dapat selama diskusi berlangsung selaku pembisnis"
Di antaranya dicanangkan untuk penagkaran Buaya ini yakni regulasi, penyiapan lahan yg dibutuhkan tdk kurang dari5 Ha, Kajian studi, populasi sampai kepengurusan ke lippi, Peternakan babi untuk makan buaya
Sementara koordinasi dengan BKSDA wilayah II Batam dengan DPKP Inhil diharapkan terus ditindak lanjutin terutama evakuasi buaya SOP perawatan atau penanganan komplik buaya dan penampungan sementara.(***)
0 Komentar