Tembilahan – guna menciptakan lingkung yang kondusif menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir terus meningkatkan patroli di wilayah Tembilahan dan Sekitarnya.
Kali ini tim menemukan beberapa remaja yang sedang berkumpul pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan Kamis (28/04) sekitar pukul 22.35 WIB.
Pada saat itu tim terpaksa membubarkan anak muda yang berkumpul menikmati malam, sebanyak Delapan orang Muda mudi berinisial H (23), E (25), MS (19), PK (21), AA (20), MR (20), TI (22) dan K (16), dinilai tak mengindahkan anjuran pemerintah.
"Kita liat anak-anak yang rata-rata remaja ini tak menindahkan aturan seperti untuk jaga jarak interaksi sosial dan mengurangi aktivitas di luar rumah, serta diantaranya ada yang tidak menggunakan masker."Ucap HARTONO selaku Komandan Regu.
Hartono menambahkan Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait sudah menghimbau masyarakat agar sementara mengurangi aktifitas diluar rumah.
"Memang di H-3 menjelang Lebaran Warga Tembilahan maupun di luar Tembilahan mulai berburu keperluan perayaan Lebaran, kerumunan pun tidak dapat dihindarkan. "Ucapnya
Untuk itu tambah hartono Tim pun memberikan himbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, demi mencegah penyebarluasan virus Corona penyebab Covid-19.
"Kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai instruksi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19."ucapnya
Namun demikian tambahnya apabila Tim menjumpai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan dianggap membandel, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.(rls)
0 Komentar