Ketua DPC Granat Inhil Hadiri Pemusnahan hasil penindakan operasi Cipta kondisi Oleh Polres Inhil




TEMBILAHAN--Pengurus DPC Granat Inhil hadiri langsung Acara Press Release dan Pemusnahan barang bukti Napza, Miras, Petasan dan Knalpot di Halaman Mapolres Inhil (1/4) Jum'at pagi

Pemusnahan ini sendiri Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti hasil penindakan operasi Cipta kondisi selama sepekan.

Dalam kegiatan tersebut langsung di hadiri oleh Ketua DPC Granat Inhil Zakaria, Kabid Kerjasama dan Pendanaan H. Budiansyah BD, Kabid Humas dan Publikasi Safrizal serta Undangan lainnya yang turut menyaksikan Pemusnahan barang bukti.

Ketua DPC Granat Inhil Zakaria mengapresiasi giat yang dilaksankan Pihak Polres Inhil dan semoga selalu memberikan dan menciptakan rasa aman di masyarakat khususnya didalam menjalani giat ibadah bulan suci.

"Semogga dengan kegiatan ini dapat memberikan dan menciptakan rasa aman di masyarakat khususnya didalam menjalani giat ibadah bulan suci."ujar zakaria

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan menjelaskan disaat press Release tentang barang bukti yang dimusnhana dengan kasus diantaranya Curat, Curas, premanisme, sajam, balap liar, narkotika dan petasan.

Di mana barang bukti tersebut hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi (Cipkon) pada 26 Maret hingga 31 Maret 20 lalu.

"Penindakan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 hijriah," tutup AKBP Dian Setyawan.(zal)

Posting Komentar

0 Komentar