Granat Riau Apresiasi Polda Riau Ungkap Shabu 48,31 Kilo Gram

Ketua Granat Riau Bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes. Pol Yos Guntur


RIAU--GRANAT Riau Apresiasi Pengungkapan Narkotika 48,31 Kg oleh Polda Riau" Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu seberat 48,31 Kilo Gram  dengan 17 orang Tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.


apresiasi tersebut di katakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH disela sela acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dihalaman Polda Riau hari Selasa (21/6/2022)


Freddy berharap kedepannya Polda Riau dapat mengungkap lebih besar lagi barang haram tersebut dari tangan para sindikat mafia Narkotika dan memutus mata rantai peredarannya dan proses hukum terhadap para pelaku dapat ditangani secara profesional dan diberi hukuman yang seberat beratnya.

"Kalau bisa diberikan Hukuman Mati saja agar ada efek jera dan pembelajaran kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dengan Narkotika dan sejenisnya sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika."ujarnya


Di tambahkan Freddy Hal yang terpenting dilakukan oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya adalah meningkatkan pengawasan.

"Terutama dipelabuhan-2 tikus yang banyak tersebar dipesisir pantai diwilayah Riau agar barang haram itu tidak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur laut."ujarnya

Di tambahkanya sedangkan lewat jalur bandara udara sudah semakin sempit ruang gerak para pelaku memasukkan barang haram itu ke Indonesia disebabkan karena semakin canggihnya alat pendeteksi yg ada di bandara udara di indonesia.(***)

Posting Komentar

0 Komentar