Pengurus DPC Granat Inhil Serahkan Berkas perpanjangan SKT Ke Kesbangpol Inhil



INHIL--Pengurus Dewan Pimlinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kababipaten Inhil menyerahkan berkas berupa Perpanjang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Granat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Inhil di Lantai IV Gedung Eksmuktiyers (17/7) Jum'at Pagi

Berkas diserahkan Langsung oleh Ketua DPC Granat Inhil Zakaria didampingi Sekretaris Syahrul Anuar, Bendahara H. Budiansyah BD dan Kabid Humas Syafrizal.


Berkas tersebut  diterima langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Keagamaan dan Ormas H. Nazaruddin, SE, didampingi oleh Staf Ormas Said Zulkifli, SH bertempat di Ruang Kerja Bidang Ormas di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil.

"Penyerahan tersebut merupakan bukti Ormas DPC Granat Kabupaten Inhil taat Administrasi yang sah dan diakui dengan menunjukkan secara lengkap atas keberadaan Organisasi DPC Granat di Kabupaten Indragiri Hilir"ujar Ketua Granat Inhil Zakaria

Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Keagamaan dan Ormas H. Nazaruddin, SE berterimakasih kepada pengurus DPC Granat inhil yang sudah Bersilahturahmi Serta menyerahkan berkas berupa Perpanjang SKT langsung Ke kesbangpol inhil.

"Ini salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, Maka pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data organisasi kemasyarakatan."pungkasnya

Selain itu juga H. Nazaruddin, SE mengimbau sejumblah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk segera mendaftar kembali dan melaporkan keberadaan organisasi mereka ke pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil.


"Untuk SKT yang mati itu nanti Kami (Kesbangpol Inhil) mengimbau ormas-ormas yang habis Masa Berlaku SKT-nya agar Segera kembali melapor ke kesbangpol Inhil "pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar